Ucapan benar, perbuatan benar, dan penghidupan benar
adalah tiga unsur yang menjadi bagian dari aspek moralitas. Kompetensi pedagogik
guru yang berlandaskan moralitas adalah kemampuan guru dalam menerapkan ucapan
benar, perbuatan benar, dan penghidupan pada hal-hal yang menjadi bagian dari
kompetensi pedagogik.
1.
Penguasaan Karakteristik Peserta Didik
Guru PAB
memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek. Guru perlu tahu aspek
fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang
sosial-budaya peserta didik. Keramahan guru, membuat peserta didik nyaman
berbagi informasi. Kesediaan guru menjaga rahasia peserta didik menjadi jaminan
bagi peserta didik memberikan informasi kepada guru. Kejujuran yang menjadi
sumber kepercayaan guru dari peserta didik. Guru menghindari cara-cara yang
salah yang membuat peserta didik menjadi tidak nyaman, takut, atau terpaksa dalam
bercerita. Tidak mengancam peserta didik sebaliknya dengan mengembangkan cinta
kasih. Guru membina hubungan positif dengan peserta didik.
Ada peserta
didik yang memiliki kecerdasan yang kurang. Tugas guru membantu meningkat
kecerdasan peserta didik, bukan mencari-cari kesalahan peserta didik. Memotivasi
dengan ramah agar peserta didik rajin belajar. Menghindari ucapan-ucapan yang dapat
merendahkan kepercayaan diri peserta didik.
2.
Penguasaan Teori Belajar dan Prinsip
Pembelajaran.
Teori-teori
belajar digunakan sesuai dengan situasi di lingkungan kelas serta karakteristik
peserta didik. Guru memilih teori belajar yang tepat, sesuai dengan
prinsip-prinsip pembelajaran. Perhatian dan motivasi, keaktifan, keterlibatan
langsung, pengulangan, tantangan, balikan dan penguatan, dan perbedaan
individual adalah bagian dari prinsip-prinsip pembelajaran yang dikuasai guru. Strategi,
metode dan teknik pembelajaran dipilih secara tepat agar menciptakan pembelajaran
yang kreatif.
3.
Penguasaan Pembelajaran yang Mendidik
Komponen-komponen
pembelajaran mencakup kemampuan guru, karakeristik siswa, tujuan pembelajaran,
sumber belajar dan ketersediaan failitas pendukung kegiatan belajar disusun
lengkap. Kegiatan pembelajaran dapat diadakan dalam kelas, laboratorium, maupun
lapangan dengan memperhatikan standar keamanan bagi guru dan peserta didik.
Cinta kasih dan kasih sayang guru dilakukan dengan kesediaan menjaga
keselamatan peserta didik selama proses pembelajaran. Media dan sumber belajar
dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Media belajar memudahkan
menjelaskan materi. Sumber belajar dibutuhkan guru agar tidak asal berbicara
kepada peserta didik. Guru PAB berani mempertanggungjawabkan kebenaran dari yang
diucapkan dan dilakukan.
Ucapan dan
perbuatan guru PAB selama pembelajaran dicontoh peserta didik. Perilaku guru
yang bermoral adalah sumber pembelajaran peserta didik. Guru menjadikan diri
sebagai contoh dengan ucapan-ucapan dan perilaku guru yang baik. Tidak ada
kata-kata kasar. Guru menjelaskan materi dengan memilih kata-kata yang sopan.
Materi disampaikan dari sumber yang akurat untuk menghindari ucapan yang tidak
beralasan dan terjamin kebenarannya. Kesulitan peserta didik dalam memahami
materi, diupayakan solusinya. Guru tidak mudah marah dalam menghadapi
kelas yang kurang memahami materi, tidak
mencari kesalahan peserta didik, sebaliknya memberikan motivasi kepada peserta
didik dengan berbagi model belajar sesuai karakteristik peserta didik. Aktifitas
guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi inspirasi peserta didik.
4. Penguasaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) dimanfaatkan
guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Internet merupakan teknologi
yang memberikan banyak informasi dan sekaligus memberikan layanan komunikasi.
Keterampilan guru menggunakan internet untuk mencari bahan ajar, media ajar,
dan sumber ajar menjadi efektif dan efisien. Pemanfaatan internet yang benar
memberikan berkah dan manfaat bagi guru.
Moralitas mencegah
guru dari perilaku salah dalam menggunakan internet. Guru tidak memposting hal-hal yang negatif atau mendownload hal-hal yang tidak ada
kaitannya dengan kepentingan profesi atau menggunakan internet untuk hal-hal
yang tidak berfaedah. Memanfaatkan internet untuk mendukung pembelajaran,
memanfaatkan email untuk pengumpulan
tugas dari peserta didik, bimbingan peserta didik jarak jauh.
5.
Penguasaan Pengembangan Potensi Peserta
Didik
Guru yang
kreatif mengelola kelas tidak semata-mata untuk meningkatkan pengetahuan
peserta didik. Guru juga sekaligus mengarahkan pada pengembangan potensi
peserta didik. Potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran
dan di luar pembelajaran. Pengembangan potensi melalui kesempatan menunjukan
bakat peserta didik, seperti menyanyi, bermain musik, menari, baca paritta atau
Dhammapada, bahkan Dhammadesana.
Guru memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik dengan menggunakan bahasa yang benar, agar
peserta didik antusias dalam mengembangkan potensi. Pengembangan potensi
dilakukan secara adil. Bagi peserta didik yang ingin melatih diri dalam
kehidupan non duniawai sebagai samanera atau samaneri, guru PAB pantas memberikan
izin.
6.
Penguasaan Strategi Komunikasi dalam
Pembelajaran
Kelas
merupakan tempat yang paling sering guru dengan peserta didik bertemu. Komunikasi
yang baik selama proses pembelajaran berpengaruh terhadap keberhasilan
pendidikan. Penguasaan strategi komunikasi bagi guru PAB selama proses
pembelajaran menentukan cara guru dalam memilih dan menentukan cara dan bentuk
komunikasi dengan peserta didik. Komunikasi yang efektif mudah dipahami peserta
didik. Bahasa mudah dipahami, tidak berbelit-belit, menggunakan contoh
sehari-hari. Ramah, tidak menggunakan kata-kata kasar, kotor, atau menghina
peserta didik atas dasar apapun.
Komunikasi
yang baik membantu keberhasilan pembelajaran. Komunikasi antara guru dan
peserta didik dilakukan secara lisan, tertulis, secara langsung atau tidak
langsung. Komunikasi dilakukan saat guru membuka pelajaran, saat pelajaran
berlangung, dan ketika pembelajaran diakhiri. Terjadi ketika guru membuka
pelajaran, menjelaskan materi, bertanya, memotivasi, menguatkan, menjawab
pertanyaan peserta didik, menyimpulkan materi, serta memberikan saran kepada
peserta didik. Komunikasi juga terjadi ketika guru membimbing peserta didik secara
individu atau kelompok.
Komunikasi
yang baik menciptakan dan mengembangkan suasana pembelajaran yang kondusif.
Saat guru sudah tidak menjadi sumber tunggal ilmu, komunikasi antara guru
dengan peserta didik menjadi lebih bervariasi. Peserta didik mendapatkan
kesempatan lebih banyak berkomunikasi dengan guru maupun sesama peserta didik.
Guru tidak bisa memonopoli komunikasi di kelas. Guru menjadi pendengar yang
baik, tidak menyela ketika ada peserta didik yang sedang berbicara.Mendengarkan
peserta didik yang sedang berbicara di kelas adalah sikap yang baik dari
seorang guru. Jadi, ketika guru dan peserta didik mendapatkan kesempatan
berkomunikasi yang baik, pembelajaran menjadi kondusif.
7.
Penguasaan dalam Penilaian dan Evaluasi
Guru
menentukan aspek-aspek, prosedur penilaian dan evaluasi serta mengembangkan
instrumen penilaian dan evaluasi. Penilaian dan evaluasi dilakukan secara
obyektif. Guru tidak membuat penilaian atas dasar status sosial, ekonomi,
gender, atau fisik. Penilaian dilakukan secara jujur, tidak dilebih-lebihkan
atau dikurangi nilainya. Guru tidak memanipulasi nilai atau menjual nilai untuk
keuntungan finansial guru.
Guru
menyusun hasil penilaian dengan rapi dan menyimpan di tempat yang aman. Kerahasiaan
hasil penilaian terjaga. Hanya orang-orang yang berkepentingan yang dapat
mengetahuinya. Lembar kerja dikembalikan kepada peserta didik sebagai bahan evaluasi
diri. Selain itu, hasil penilaian menjadi bahan atau dasar melakukan tindak
lanjut bagi guru.
Hasil
penilaian dan evaluasi juga disampaikan kepada pemangku kepentingan, seperti
wali kelas, dan orangtua. Guru PAB dapat menjalin komunikasi yang baik dengan
wali kelas, dan orang tua untuk membahas hasil tersebut demi perbaikan atau
peningkatannya prestasi belajar. Guru PAB mengkomunikasikan perkembangan
belajar peserta didik kepada walikelas atau dengan orangtua peserta didik.
Hasil
evaluasi belajar peserta didik bagi guru PAB bemanfaat sebagai bahan refleksi. Refleksi
diri dilakukan guru PAB terhadap hasil pencapaian belajar peserta didik. Pada
tahap ini, kejujuran guru menentukan hasil hasil refleksi. Nilai-nilai
moralitas penilaian. Guru berani mengakui kesalahan masa lalu, kelemahan diri
dan bertekad untuk memperbaki serta tidak diulang. Guru PAB penuh semangat,
disiplin, dan tekun melakukan perbaikan secarfa konsisten. Jadi, refleksi bagi
guru bermanfaat untuk perbaikan dan pengembangan mutu pembelajaran PAB di waktu selanjutnya.
Kesimpulan
Guru
PAB adalah pendidik profesional yang memiliki tugas untuk mendidik, mengajar,
melatih, membimbing, mengarahkan dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
formal. Kode etik profesi bagi guru PAB menjadi panduan atau pedoman kerja agar
tidak melakukan hal-hal yang buruk. Kode etik memandu guru PAB berkerja dengan
benar tanpa melanggar norma-norma atau aturan hukum. Kompetensi pedagogik guru
PAB adalah kemampuan guru mengelola kelas agar menjadi tempat yang kondusif
untuk belajar. Kemampuan yang terkait penguasaan karakteristik peserta didik,
teori dan prinsip pembelajaran, pembelajaran yang mendidik, pengembangan
potensi peserta didik, penguasaan teknologi komunikasi dan informasi, strategi
komunikasi dalam pembelajaran, penilaian dan evaluasi. Kemampuan yang berguna
dalam proses pembelajaran pendidikan agama Buddha.
Nilai-nilai
moralitas Buddhis adalah ajaran dari Buddha Gotama yang meliputi praktik ucapan
benar, perbuatan benar, dan mata pencaharian benar. Menghindari hal-hal yang
buruk dan mengembangkan hal-hal yang baik. Kualitas batin yang luhur untuk
mencegah orang berbuat jahat, dan mengarahkan orang berbuat baik. Melakukan
hal-hal yang baik untuk diri sendiri dan orang lain. Tidak melakukan hal-hal
yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Salah satu sumber ajaran moralitas
dapat ditemukan di kitab Dhammapada. Kompetensi pedagogik guru PAB yang
berlandaskan moralitas berupa kemampuan guru dalam mengelola kelas untuk
menciptakan pembelajaran PAB yang kondusif dengan penerapan ucapan benar, dan
perbuatan benar adalah indikator dari moralitas guru PAB. Moralitas menjadikan
guru sebagai profesi yang terhormat. Moralitas melandasi cara kerja guru,
menjadikannya sebagai bentuk matapencaharian benar, yang memberikan manfaat bagi
guru maupun peserta didik.
No comments:
Post a Comment