Wednesday, 4 February 2015

KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA BERLANDASKAN MORALITAS

Ucapan benar, perbuatan benar, dan penghidupan benar adalah tiga unsur yang menjadi bagian dari aspek moralitas. Kompetensi pedagogik guru yang berlandaskan moralitas adalah kemampuan guru dalam menerapkan ucapan benar, perbuatan benar, dan penghidupan pada hal-hal yang menjadi bagian dari kompetensi pedagogik.



1.         Penguasaan Karakteristik Peserta Didik
Guru PAB memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek. Guru perlu tahu aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya peserta didik. Keramahan guru, membuat peserta didik nyaman berbagi informasi. Kesediaan guru menjaga rahasia peserta didik menjadi jaminan bagi peserta didik memberikan informasi kepada guru. Kejujuran yang menjadi sumber kepercayaan guru dari peserta didik. Guru menghindari cara-cara yang salah yang membuat peserta didik menjadi tidak nyaman, takut, atau terpaksa dalam bercerita. Tidak mengancam peserta didik sebaliknya dengan mengembangkan cinta kasih. Guru membina hubungan positif dengan peserta didik.
Ada peserta didik yang memiliki kecerdasan yang kurang. Tugas guru membantu meningkat kecerdasan peserta didik, bukan mencari-cari kesalahan peserta didik. Memotivasi dengan ramah agar peserta didik rajin belajar. Menghindari ucapan-ucapan yang dapat merendahkan kepercayaan diri peserta didik.
2.         Penguasaan Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran.
Teori-teori belajar digunakan sesuai dengan situasi di lingkungan kelas serta karakteristik peserta didik. Guru memilih teori belajar yang tepat, sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran. Perhatian dan motivasi, keaktifan, keterlibatan langsung, pengulangan, tantangan, balikan dan penguatan, dan perbedaan individual adalah bagian dari prinsip-prinsip pembelajaran yang dikuasai guru. Strategi, metode dan teknik pembelajaran dipilih secara tepat agar menciptakan pembelajaran yang kreatif.
3.         Penguasaan Pembelajaran yang Mendidik
Komponen-komponen pembelajaran mencakup kemampuan guru, karakeristik siswa, tujuan pembelajaran, sumber belajar dan ketersediaan failitas pendukung kegiatan belajar disusun lengkap. Kegiatan pembelajaran dapat diadakan dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan dengan memperhatikan standar keamanan bagi guru dan peserta didik. Cinta kasih dan kasih sayang guru dilakukan dengan kesediaan menjaga keselamatan peserta didik selama proses pembelajaran. Media dan sumber belajar dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Media belajar memudahkan menjelaskan materi. Sumber belajar dibutuhkan guru agar tidak asal berbicara kepada peserta didik. Guru PAB berani mempertanggungjawabkan kebenaran dari yang diucapkan dan dilakukan.
Ucapan dan perbuatan guru PAB selama pembelajaran dicontoh peserta didik. Perilaku guru yang bermoral adalah sumber pembelajaran peserta didik. Guru menjadikan diri sebagai contoh dengan ucapan-ucapan dan perilaku guru yang baik. Tidak ada kata-kata kasar. Guru menjelaskan materi dengan memilih kata-kata yang sopan. Materi disampaikan dari sumber yang akurat untuk menghindari ucapan yang tidak beralasan dan terjamin kebenarannya. Kesulitan peserta didik dalam memahami materi, diupayakan solusinya. Guru tidak mudah marah dalam menghadapi kelas  yang kurang memahami materi, tidak mencari kesalahan peserta didik, sebaliknya memberikan motivasi kepada peserta didik dengan berbagi model belajar sesuai karakteristik peserta didik. Aktifitas guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi inspirasi peserta didik.
4.      Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dimanfaatkan  guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Internet merupakan teknologi yang memberikan banyak informasi dan sekaligus memberikan layanan komunikasi. Keterampilan guru menggunakan internet untuk mencari bahan ajar, media ajar, dan sumber ajar menjadi efektif dan efisien. Pemanfaatan internet yang benar memberikan  berkah dan manfaat bagi guru.
Moralitas mencegah guru dari perilaku salah dalam menggunakan internet. Guru tidak memposting hal-hal yang negatif atau mendownload hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan profesi atau menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak berfaedah. Memanfaatkan internet untuk mendukung pembelajaran, memanfaatkan email untuk pengumpulan tugas dari peserta didik, bimbingan peserta didik jarak jauh.
5.         Penguasaan Pengembangan Potensi Peserta Didik
Guru yang kreatif mengelola kelas tidak semata-mata untuk meningkatkan pengetahuan peserta didik. Guru juga sekaligus mengarahkan pada pengembangan potensi peserta didik. Potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran dan di luar pembelajaran. Pengembangan potensi melalui kesempatan menunjukan bakat peserta didik, seperti menyanyi, bermain musik, menari, baca paritta atau Dhammapada, bahkan Dhammadesana.
Guru memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik dengan menggunakan bahasa yang benar, agar peserta didik antusias dalam mengembangkan potensi. Pengembangan potensi dilakukan secara adil. Bagi peserta didik yang ingin melatih diri dalam kehidupan non duniawai sebagai samanera atau samaneri, guru PAB pantas memberikan izin.
6.         Penguasaan Strategi Komunikasi dalam Pembelajaran
Kelas merupakan tempat yang paling sering guru dengan peserta didik bertemu. Komunikasi yang baik selama proses pembelajaran berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Penguasaan strategi komunikasi bagi guru PAB selama proses pembelajaran menentukan cara guru dalam memilih dan menentukan cara dan bentuk komunikasi dengan peserta didik. Komunikasi yang efektif mudah dipahami peserta didik. Bahasa mudah dipahami, tidak berbelit-belit, menggunakan contoh sehari-hari. Ramah, tidak menggunakan kata-kata kasar, kotor, atau menghina peserta didik atas dasar apapun.
Komunikasi yang baik membantu keberhasilan pembelajaran. Komunikasi antara guru dan peserta didik dilakukan secara lisan, tertulis, secara langsung atau tidak langsung. Komunikasi dilakukan saat guru membuka pelajaran, saat pelajaran berlangung, dan ketika pembelajaran diakhiri. Terjadi ketika guru membuka pelajaran, menjelaskan materi, bertanya, memotivasi, menguatkan, menjawab pertanyaan peserta didik, menyimpulkan materi, serta memberikan saran kepada peserta didik. Komunikasi juga terjadi ketika guru membimbing peserta didik secara individu atau kelompok.
Komunikasi yang baik menciptakan dan mengembangkan suasana pembelajaran yang kondusif. Saat guru sudah tidak menjadi sumber tunggal ilmu, komunikasi antara guru dengan peserta didik menjadi lebih bervariasi. Peserta didik mendapatkan kesempatan lebih banyak berkomunikasi dengan guru maupun sesama peserta didik. Guru tidak bisa memonopoli komunikasi di kelas. Guru menjadi pendengar yang baik, tidak menyela ketika ada peserta didik yang sedang berbicara.Mendengarkan peserta didik yang sedang berbicara di kelas adalah sikap yang baik dari seorang guru. Jadi, ketika guru dan peserta didik mendapatkan kesempatan berkomunikasi yang baik, pembelajaran menjadi kondusif.
7.         Penguasaan dalam Penilaian dan Evaluasi
Guru menentukan aspek-aspek, prosedur penilaian dan evaluasi serta mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi. Penilaian dan evaluasi dilakukan secara obyektif. Guru tidak membuat penilaian atas dasar status sosial, ekonomi, gender, atau fisik. Penilaian dilakukan secara jujur, tidak dilebih-lebihkan atau dikurangi nilainya. Guru tidak memanipulasi nilai atau menjual nilai untuk keuntungan finansial guru.
Guru menyusun hasil penilaian dengan rapi dan menyimpan di tempat yang aman. Kerahasiaan hasil penilaian terjaga. Hanya orang-orang yang berkepentingan yang dapat mengetahuinya. Lembar kerja dikembalikan kepada peserta didik sebagai bahan evaluasi diri. Selain itu, hasil penilaian menjadi bahan atau dasar melakukan tindak lanjut bagi guru.
Hasil penilaian dan evaluasi juga disampaikan kepada pemangku kepentingan, seperti wali kelas, dan orangtua. Guru PAB dapat menjalin komunikasi yang baik dengan wali kelas, dan orang tua untuk membahas hasil tersebut demi perbaikan atau peningkatannya prestasi belajar. Guru PAB mengkomunikasikan perkembangan belajar peserta didik kepada walikelas atau dengan orangtua peserta didik.
Hasil evaluasi belajar peserta didik bagi guru PAB bemanfaat sebagai bahan refleksi. Refleksi diri dilakukan guru PAB terhadap hasil pencapaian belajar peserta didik. Pada tahap ini, kejujuran guru menentukan hasil hasil refleksi. Nilai-nilai moralitas penilaian. Guru berani mengakui kesalahan masa lalu, kelemahan diri dan bertekad untuk memperbaki serta tidak diulang. Guru PAB penuh semangat, disiplin, dan tekun melakukan perbaikan secarfa konsisten. Jadi, refleksi bagi guru bermanfaat untuk perbaikan dan pengembangan mutu pembelajaran  PAB di waktu selanjutnya.


Kesimpulan
Guru PAB adalah pendidik profesional yang memiliki tugas untuk mendidik, mengajar, melatih, membimbing, mengarahkan dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Kode etik profesi bagi guru PAB menjadi panduan atau pedoman kerja agar tidak melakukan hal-hal yang buruk. Kode etik memandu guru PAB berkerja dengan benar tanpa melanggar norma-norma atau aturan hukum. Kompetensi pedagogik guru PAB adalah kemampuan guru mengelola kelas agar menjadi tempat yang kondusif untuk belajar. Kemampuan yang terkait penguasaan karakteristik peserta didik, teori dan prinsip pembelajaran, pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi peserta didik, penguasaan teknologi komunikasi dan informasi, strategi komunikasi dalam pembelajaran, penilaian dan evaluasi. Kemampuan yang berguna dalam proses pembelajaran pendidikan agama Buddha.
Nilai-nilai moralitas Buddhis adalah ajaran dari Buddha Gotama yang meliputi praktik ucapan benar, perbuatan benar, dan mata pencaharian benar. Menghindari hal-hal yang buruk dan mengembangkan hal-hal yang baik. Kualitas batin yang luhur untuk mencegah orang berbuat jahat, dan mengarahkan orang berbuat baik. Melakukan hal-hal yang baik untuk diri sendiri dan orang lain. Tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Salah satu sumber ajaran moralitas dapat ditemukan di kitab Dhammapada. Kompetensi pedagogik guru PAB yang berlandaskan moralitas berupa kemampuan guru dalam mengelola kelas untuk menciptakan pembelajaran PAB yang kondusif dengan penerapan ucapan benar, dan perbuatan benar adalah indikator dari moralitas guru PAB. Moralitas menjadikan guru sebagai profesi yang terhormat. Moralitas melandasi cara kerja guru, menjadikannya sebagai bentuk matapencaharian benar, yang memberikan manfaat bagi guru maupun peserta didik.

No comments:

Post a Comment